Peran Organisasi Pelajar Dalam Peningkatan dan Penumbuhan Potensi

Diposting oleh Adam Syarief Thmrn on Kamis, 28 Februari 2013




Adam Syarief Thamrin Hasibuan
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya

Sesuai dengan sebutannya “Pelajar” adalah pelaku belajar dimana memiliki hak dan kewajiban setara dalam hal Pendidikan dan Peningkatan Potensi. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah melaksanakan kewajibannya sebagai penyelenggara pendidikan Negara dengan melaksanakan program belajar dan program pendidikan bagi masyarakatnya, mulai dari Wajib Belajar 6 Tahun pada masa Presiden Soeharto hingga wajib belajar 12 Tahun dan mengupayakan pendidikan tinggi bagi pelajar yang telah menuntaskan wajib belajar 12 tahun tersebut. Tetapi, apakah pelajar cukup hanya disodori kegiatan-kegiatan akademik saja dan menjanjikan potensinya akan tergali dan tumbuh? Tentu tidak, Masa-masa pelajar adalah momen yang luar biasa dalam peningkatan potensinya, tidak cukup hanya dalam kegiatan wajib akademik dan belajar didalam kelas saja, tetapi dengan kegiatan-kegiatan lain yang dapat menunjang peningkatan potensi mereka.
Peran serta sebuah organisasi pelajar dalam peningkatan potensi pelajar memang sangat besar, bisa diambil contoh adalah; pesatnya bermunculan organisasi-organisasi berbasis pelajar yang ada saat ini adalah lahan potensial dalam “penggarapan” minat, bakat dan potensi pelajar. Kisaran target usia antara 12 – 23 tahun yang dapat disebut sebagai masa-masa produktif organisasi. Melalui kegiatan-kegiatan yang mengangkat peran pelajar dalam pengembangan potensi sangatlah dimungkinkan proses pengembangan potensi tersebut berjalan dan saling berdampak / berpengaruh.

Upaya “Penggarapan” dan Dinamika pengembangan berbasis karakter
Masa-masa saat ini, pegiat pendidikan Internasional sedang gencar-gencarnya melakukan kampanye Pendidikan berbasis Karakter pada pelajar usia SD/SMP dan SMA/Sederajat, tidak hanya sampai disitu, upaya yang juga digalakkan pemerintah Indonesia ini juga terus berkembang sampai ranah pendidikan tinggi dengan harapan Indonesia di tahun emas-nya nanti dapat mencetak lulusan-lulusan intelektual berkarakter.
Itu tadi peran pemerintah dan bidang formal didalamnya, lalu, bagaimana dengan organisasi pelajar? Pemerintah melalui Kementrian Pemuda dan Olahraga selalu menyebut organisasi khususnya organisasi berbasis masa pelajar merupakan mitra paling penting Pemerintah dalam upaya pengembangan pendidikan dan potensi. Tetapi sayangnya, kemitraan yang terjalin tidak diimbangi perhatian serius pemerintah pada organisasi-organisasi Pelajar. Memang, melalui Dispora masing-masing daerah sering melakukan Pembinaan Kepemudaan yang melibatkan ormas-ormas dan orpem/orpel bahkan dijadikan agenda rutin, tetapi sayangnya agenda-agenda pembinaan tersebut tidak spesifik dalam melakukan pembinaan organisasi yang dinaunginya dan diduga kegiatan-kegiatan itu lebih dan kurang dilaksanakan dalam rangka masa-masa tutup anggaran APBD dengan harapan Pemerintah Daerah mendapatkan kucuran dana lagi dari pusat dengan alih-alih untuk pengembangan pembinaan organisasi kepemudaan/pelajar yang nyata-nyatanya tidak spesifik sama sekali dilakukan.
Sungguh ironis sekali nasib organisasi kepemudaan / pelajar di Indonesia yang rata-rata memiliki visi futuristic yang kurang lebih rata-rata sama dalam rangka pengembangan potensi pemuda/pelajar yang ada didalamnya, tetapi malah dijadikan bahan “pengisi acara” dalam rangka kepentingan pemerintah.


{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar