Adam Syarief Thamrin Hasibuan
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya
Sesuai dengan sebutannya “Pelajar”
adalah pelaku belajar dimana memiliki hak dan kewajiban setara dalam hal
Pendidikan dan Peningkatan Potensi. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan sudah melaksanakan kewajibannya sebagai penyelenggara pendidikan
Negara dengan melaksanakan program belajar dan program pendidikan bagi
masyarakatnya, mulai dari Wajib Belajar 6 Tahun pada masa Presiden Soeharto
hingga wajib belajar 12 Tahun dan mengupayakan pendidikan tinggi bagi pelajar
yang telah menuntaskan wajib belajar 12 tahun tersebut. Tetapi, apakah pelajar
cukup hanya disodori kegiatan-kegiatan akademik saja dan menjanjikan potensinya
akan tergali dan tumbuh? Tentu tidak, Masa-masa pelajar adalah momen yang luar
biasa dalam peningkatan potensinya, tidak cukup hanya dalam kegiatan wajib
akademik dan belajar didalam kelas saja, tetapi dengan kegiatan-kegiatan lain
yang dapat menunjang peningkatan potensi mereka.
Peran serta sebuah organisasi pelajar
dalam peningkatan potensi pelajar memang sangat besar, bisa diambil contoh adalah;
pesatnya bermunculan organisasi-organisasi berbasis pelajar yang ada saat ini
adalah lahan potensial dalam “penggarapan” minat, bakat dan potensi pelajar.
Kisaran target usia antara 12 – 23 tahun yang dapat disebut sebagai masa-masa
produktif organisasi. Melalui kegiatan-kegiatan yang mengangkat peran pelajar
dalam pengembangan potensi sangatlah dimungkinkan proses pengembangan potensi
tersebut berjalan dan saling berdampak / berpengaruh.
Upaya “Penggarapan” dan Dinamika
pengembangan berbasis karakter
Masa-masa saat ini, pegiat pendidikan
Internasional sedang gencar-gencarnya melakukan kampanye Pendidikan berbasis
Karakter pada pelajar usia SD/SMP dan SMA/Sederajat, tidak hanya sampai disitu,
upaya yang juga digalakkan pemerintah Indonesia ini juga terus berkembang
sampai ranah pendidikan tinggi dengan harapan Indonesia di tahun emas-nya nanti
dapat mencetak lulusan-lulusan intelektual berkarakter.
Itu tadi peran pemerintah dan bidang
formal didalamnya, lalu, bagaimana dengan organisasi pelajar? Pemerintah
melalui Kementrian Pemuda dan Olahraga selalu menyebut organisasi khususnya
organisasi berbasis masa pelajar merupakan mitra paling penting Pemerintah
dalam upaya pengembangan pendidikan dan potensi. Tetapi sayangnya, kemitraan
yang terjalin tidak diimbangi perhatian serius pemerintah pada
organisasi-organisasi Pelajar. Memang, melalui Dispora masing-masing daerah
sering melakukan Pembinaan Kepemudaan yang melibatkan ormas-ormas dan
orpem/orpel bahkan dijadikan agenda rutin, tetapi sayangnya agenda-agenda
pembinaan tersebut tidak spesifik dalam melakukan pembinaan organisasi yang
dinaunginya dan diduga kegiatan-kegiatan itu lebih dan kurang dilaksanakan
dalam rangka masa-masa tutup anggaran APBD dengan harapan Pemerintah Daerah
mendapatkan kucuran dana lagi dari pusat dengan alih-alih untuk pengembangan
pembinaan organisasi kepemudaan/pelajar yang nyata-nyatanya tidak spesifik sama
sekali dilakukan.
Sungguh ironis sekali nasib
organisasi kepemudaan / pelajar di Indonesia yang rata-rata memiliki visi
futuristic yang kurang lebih rata-rata sama dalam rangka pengembangan potensi
pemuda/pelajar yang ada didalamnya, tetapi malah dijadikan bahan “pengisi
acara” dalam rangka kepentingan pemerintah.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar